Rabu, 22 Juli 2009

KLPT

KLPT adalah Ujian Kemampuan Bahasa Korea yang diadakan oleh Pusat Bahasa Korea untuk penutur asing dan orang Korea yang tinggal di luar negeri. Dalam ujian ini akan dilihat kemampuan berkomunikasi seperti apakah peserta ujian mampu menjalani di Korea, apakah mampu melakukan pekerjaan dengan kemampuan berkomunikasi dasar dan apakah mampu melakukan pekerjaan dalam bidang yang membutuhkan keahlian tinggi dengan menggunakan bahasa Korea.

Basic KLPT?

BasicK-LPT adalah ujian yang menilai kemampuan berbahasa Korea tingkat dasar KLPT Maka ujian ini khusus diperuntukkan mereka yang mempelajari bahasa Korea dengan waktu belajar 150~200 jam dan menilai kemampuan berkomunikasi yang sangat dasar. Basic-KLPT akan menjadi sistem penilaian kemampuan bahasa Korea dasar yang memadai untuk perusahaan-perusahaan di Korea yang menerima pekerja asing, lembaga pendidikan di Korea yang menerima siswa asing atau menilai kemampuan bahasa Korea bagi seseorang. Basic-KLPT akan memberi motivasi bagi mereka yang mempelajari bahasa Korea dan akan menyiapkan dasar untuk kegiatan ekonomi yang lancar bagi perusahaan, lembaga pendidikan yang menjadi pengguna jasa Basic-KLPT dengan menyeleksi tenaga kerja atau siswa yang memiliki kemampuan berkomunikasi bahasa Korea sebagai pembekalan yang dasar.

Keistimewaan

Pada abad ke-21 yang bersifat global ini makin banyak negara yang membutuhkan tenaga kerja asing, sehingga sistem ujian bahasa yang dapat menilai kemampuan berkomunikasi di lapangan maupun tujuan tertentu sangatlah dibutuhkan. Kegiatan ekonomi dalam bidang tertentu jelas membutuhkan kemampuan berkomunikasi lebih dari bahasa yang digunakan sehari-hari, misalnya para pekerja magang di suatu perusahaan manufaktur harus memahami istilah yang digunakan dalam pekerjaan seperti nama mesin dan barang, cara pengoperasian mesin, perintah, dll. Ujian ini akan sangat membantu para pekerja asing untuk melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan tidak dirugikan bila terjadi kecelakaan kerja dengan kemampuan memahami sistem kerja,peraturan kerja dan komunikasi di lapangan. Basic-KLPT sebagai sistem ujian yang menilai kemampuan berkomunikasi yang dasar, menjadi langkah awal bagi sistematisasi ujian bahasa Korea.

-menilai kemampuan bahasa yang bertujuan khusus seperti penerimaan pekerja asing
-menilai kemampuan bahasa di lapangan dalam melaksanakan pekerjaan
-menilai kemampuan bahasa dalam kemampuan bekerja
-menilai kemampuan bahasa melalui penerapan materi non bahasa

Hasil ujian ini harus dikirim sebagai laporan nilai untuk setiap ujian dan standar kemampuan percakapan berdasarkan tingkatan. (Referensi: Memungkinkan untuk merubah standar evaluasi berdasarkan keadaan setiap penempuh ujian)

Nilai akhir Tingkat kemampuan Tingkat kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Korea Skala evaluasi dalam bidang bisnis
Di bawah 120 Kemampuan berkomunikasi tidak efektif Tidak berkemampuan berkomunikasi dengan lainnya. Mengetahui sedikit ungkapan dan kata-kata dalam bahasa Korea Tidak memungkinkan untuk memberi petunjuk di kehidupan sosial dalam bahasa Korea
120 ~160 Kemampuan berkomunikasi terbatas Memungkinkan memberi jawaban yang sederhana dan terbatas untuk pertanyaan yang dipakai dalam bahasa Korea sehari-hari Sebagai pemula, sulit untuk mengekspresikan diri dalam tulisan dan lisan. Memungkinkan untuk berkomunikasi walaupun terbatas
161~ 200 Berkemampuan menjalani dasar kehidupan sosial Memungkinkan untuk berkomunikasi dengan lainnya dalam kehidupan sosial tetapi sulit untuk memberi perintah dari berbagai ungkapan dengan cepat Memungkinkan untuk menulis surat

KESEMPATAN KERJA KE KOREA SELATAN.

Di buka kesempatan untuk bekerja seluas-luasnya bagi generasi muda Indonesia sebagai TKI Korea dengan program G to G antara pemerintah Indonesia & Korea. Kesempatan ini dapat anda raih dengan syarat sbb :

1. Laki2 / Perempuan Umur 18 th sd 39 th.

2. Tidak sedang di larang berpergian keluar negeri.

3. Berbadan sehat.

4. Khusus Peserta di BINA INSANI Bersedia mengikuti Diklat dengan baik.

5. Bersedia menginap bagi yang dari luar kota Solo.

6. Membayar biaya pendidikan sebesar Rp. 1.800.000,- (Tanpa tambahan biaya apapun)

Kesempatan ini terbatas hanya untuk 30 orang peserta.

Segera daftarkan di :

BINA INSANI SOLO,

JL. SRINARENDRO NO.02, BARON GEDE, SOLO, JAWA TENGAH

TELP. 0271-716588 / CP. MBAK AMEL / MBAK FITRI 085725388199

Jumat, 03 Juli 2009

Syarat-syarat Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Korea

Anda Ingin Bekerja Ke Korea Hubungi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) atau Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) di propinsi Anda dengan mengikuti prosedur Penempatan TKI Ke Korea Program G to G sebagai berikut:

1. Datangi Kantor BNP2TKI/ BP3TKI atau Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota setempat untuk mendapatkan informasi persyaratan mengenai penempatan TKI ke Korea.

2. Calon TKI mendaftar Korean Language Proficiency Test (KLPT)/Program Pelatihan Bahasa Korea dengan memenuhi persyaratan :
- Berusia antara 18 – 39 tahun
- Tidak memiliki catatan kriminal (berkelakuan baik)
- Tidak dilarang bepergian ke luar negeri
- Selanjutnya Tes KLPT dilakukan di tempat yang ditunjuk oleh lembaga KLPT

3. Pembagian brosur prosedur penempatan TKI ke Korea progran G to G dilakukan pada saat pelaksanaan test KLPT atau dapat mengunjungi website : www.bnp2tki.go.id

4. Pembagian formulir pendaftaran dilakukan di kantor BP3TKI yang ditunjuk dengan menunjukan sertifikat lulus KLPT dan identitas diri asli. Dan bagi yang tidak lulus masih harus mengikuti test KLPT berikutnya.

5. Mengisi formulir pendaftaran dengan jelas dan benar dengan melampirkan :
- Foto copy KTP 1 lembar
- Foto copy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
- Foto copy ijazah 1 lembar
- Foto copy pasport yang masih berlaku
- Foto copy sertifikat tes KLPT yang masih berlaku 1 lembar
- Pas foto terbaru dengan latar warna biru, ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar, 1 lembar foto ditempel di formulir pendaftaran
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polisi domisili CTKI
- Asli Medical check up dari klinik/rumah sakit yang ditunjuk
- Asli Tanda Bukti Pendaftaran sebagai pencari kerja dari dinas ketenagakerjaan di kabupaten/kota (kartu AK I)
- Surat ijin asli dari :
orang tua bagi yang belum bekerja
wali bagi yang belum berkeluarga apabila orang tua sudah meninggal
- suami bagi istri yang bekerja ke korea
- istri bagi suami yang akan bekerja di Korea
dan surat ijin tersebut harus diketahui Lurah atau Kepala Desa
- Berkas tersebut dimasukan kedalam map warna biru dan dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700
- Masa tunggu Calon TKI adalah 1 tahun sejak nama-nama dikirim ke Korea

6. Kontrak/SLC
Calon TKI yang telah mendapatkan kontrak kerja/SLC dapat dilihat di website : www.bnp2tki.go.id

7. Visa/Certification Confirmation of Visa Issuance (CCVI)

8. Preliminary traning dilaksanakan selama 10 hari, sambil melengkapi dokumen pemberangkatan meliputi :
- Medical Check Up
- Paspor
- Penandatanganan Perjanjian Kerja
- Apply Visa
- Tiket penerbangan ke Korea
- Asuransi perlindungan TKI
- Pembayaran PP 92 tahun 2000 dan Airport Tax

9. Pemberangkatan TKI ke Korea
- TKI yang telah memenuhi dokumen
- TKI yang tiba di Korea akan mengikuti selama 3 hari 2 malam dan sekaligus medical check up ulang, jika sehat akan diserahkan ke perusahaan, jika tidak sehat akan dipulangkan ke Indonesia

10. TKI bekerja
TKI bekerja di Korea selama 3 tahun dengan perpanjangan perjanjian kerja setiap tahun

11. Perjanjian Kerja selesai
- TKI yang telah bekerja selama 3 tahun menurut ketentuan pemerintah Korea harus kembali ke Indonesia dan setelah 6 bulan dapat mendaftar kembali
- Jika perusahaan masih membutuhkan agar perusahaan menguruskan dokumen penempatan, sehingga dapat berangkat kembali setelah 1 bulan di Indonesia

AWAS PENIPUAN !!!!!

PENEMPATAN TKI KE KOREA PROGRAM G to G
HANYA DILAKUKAN BNP2TKI

Seperti yang tersebut diatas, kami sebuah lembaga yang bergerak dalam bidang persiapan TKI bagi tenaga kerja asing khususnya Ke negara korea, Membuka kesempatan generasi muda di seluruh Indonesia untuk mengikuti program tersebut. Jangan ragu kesempatan anda bekerja di luar negeri akan di jamin perlindungannya. Daftarkan segera di :

BINA INSANI SOLO
JL. SRINARENDRO NO.02 BARON GEDE, SOLO, JAWA TENGAH
TELP. (0271) 716588
web site : http://binainsani-solo.com